KPU dalam Berita

KPU: PPP Kubu Romy Berhak Ikut Pilkada

Metrotvnews.com-Jakarta: Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa DPP PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy (Romy) masih sah secara hukum. Sehingga PPP kubu Romi bisa mengikuti penyelenggaraan pilkada secara serentak pada Desember 2015.

"Penjelasan dari Menkum HAM menyebutkan pencatatan terakhir yang dilakukan Pemerintah terhadap kepengurusan PPP dengan ketua umum Romahurmuziy dan sekjen Aunur Rofiq," kata Husni, Jumat (28/2/2015).

Kepengurusan PPP yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini adalah PPP hasil Muktamar Surabaya dengan ketua umum Muhammad Romahurmuziy dan sekretaris jenderal Aunur Rafiq.

Informasi tersebut diperoleh KPU setelah mendapat penjelasan tertulis dari Menteri Hukum dan HAM yang menjawab surat dari KPU.

Sebelumnya, KPU mengirimkan surat Nomor 29/KPU/I/2015 tanggal 19 Januari 2015 yang ditandatangani Ketua KPU Husni Kamil Manik, menanyakan kepada Menkum HAM mengenai kepengurusan DPP PPP yang dapat mengikuti pilkada serentak.

Dalam surat Menkum HAM tersebut juga dijelaskan bahwa ada penetapan PTUN yang meminta penundaan pelaksanaan SK Menkumham. Namun, ditegaskan juga sebelum ada putusan hukum yang bersifat final dan mengikat (inkracht), maka yang tercatat di Lembaran Negara adalah PPP pimpinan Romy dan Aunur Rofiq. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7,477 kali